3 Poin Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry, Salah Satunya Bantah Kabur ke Mesir Usai Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA, Jenterarakyat.com – Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau yang akrab disapa Ustaz SAM akhirnya buka suara terkait sejumlah tudingan yang menyeret namanya belakangan ini. Ia diduga melakukan pelecehan sesama jenis kepada lima orang santri...
JAKARTA, Jenterarakyat.com – Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau yang akrab disapa Ustaz SAM akhirnya buka suara terkait sejumlah tudingan yang menyeret namanya belakangan ini. Ia diduga melakukan pelecehan sesama jenis kepada lima orang santri, memfitnah Rasulullah SAW, hingga kabur ke Mesir.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ahmad_almisry2 pada Kamis (23/4/2026), SAM memberikan bantahan keras terhadap semua tudingan tersebut. Ia bahkan menantang para pihak yang vokal menyuarakan tudingan untuk memberikan bukti.
1. Bantah Kabur ke Mesir: Temani Ibu Sakit
Hal pertama yang disinggung SAM adalah keberadaannya yang kini berada di Mesir. Ia membantah keras bahwa kepergiannya ke Mesir adalah untuk kabur dari kasus yang menjeratnya.
"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ucap SAM dalam video klarifikasinya.
Ia menjelaskan bahwa panggilan dari pihak kepolisian baru ia terima pada 30 Maret 2026 atau 15 hari setelah dirinya sudah berada di Mesir.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bareskrim khususnya penyidik yang memberikan kesempatan untuk mendengarkan kesaksian saya secara online," lanjutnya.
SAM juga menegaskan bahwa dirinya dipanggil polisi sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang tersebar luas di media sosial.
2. Bantah Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri
Tudingan terbesar dalam kasus ini adalah pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan SAM kepada lima orang santrinya. Tudingan ini juga dibantah keras.
"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang dan juga ada saksi-saksinya," paparnya.
SAM menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
3. Bantah Ucapkan Fitnah tentang Rasulullah SAW
Tudingan lain yang dinilai SAM paling kejam adalah fitnah bahwa ia pernah menyatakan Rasulullah SAW melakukan pelecehan terhadap Ali bin Abi Thalib dan Imam Syafi'i.
"Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati saya dan umat Muslim adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan terhadap Ali bin Abi Thalib dan Imam Syafi'i kalau masih ada di zaman sekarang bisa ikut menonton video yang tidak senonoh tersebut," jelasnya dengan nada tegas.
"Saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut atau fitnah atau tuduhan tersebut untuk mendatangkan walaupun satu video saya berfatwa demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam dan disebarluaskan di medsos," tegas SAM.
Tidak Kenal dengan Para Pihak yang Menuding
SAM juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang menudingnya selama ini.
Latar Belakang Laporan Polisi
Tudingan pelecehan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh SAM kepada lima orang santri telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan:
LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa modus yang dilakukan SAM adalah:
· Memberikan beasiswa sebagai hafiz ke Mesir
· Membuat pembenaran bahwa perbuatan tak senonoh juga dilakukan oleh Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib
· Mengajak santrinya untuk menonton video tak pantas dengan dalih Imam Syafi'i akan melakukan hal serupa jika masih hidup sampai sekarang
Kasus Masih Berjalan
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. SAM mengklaim telah memberikan bukti-bukti dan saksi kepada kuasa hukumnya untuk diserahkan ke pihak berwenang.
Indexindonesia.com akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan pendakwah kondang ini.
Ditulis oleh
Redaksi Jentera