Bapanas Pastikan Beras SPHP Tak Naik Meski Dolar Menguat, Subsidi Rp4,97 Triliun Siap Guyur 828 Ribu Ton Beras Rakyat
JAKARTA, Jenterarakyat.com — Rupiah terperosok. Dolar AS perkasa. Harga komoditas global melonjak. Inflasi mengintai. Di saat seperti ini, kebutuhan pokok biasanya ikut terdongkrak. Tapi pemerintah punya cara sendiri untuk melindungi rakyatnya....
JAKARTA, Jenterarakyat.com — Rupiah terperosok. Dolar AS perkasa. Harga komoditas global melonjak. Inflasi mengintai. Di saat seperti ini, kebutuhan pokok biasanya ikut terdongkrak. Tapi pemerintah punya cara sendiri untuk melindungi rakyatnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan naik, meskipun dolar AS menunjukkan penguatan yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa fluktuasi kurs tidak akan memengaruhi harga jual beras SPHP kepada masyarakat.
"Dengan perubahan kurs dolar memang bisa berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi untuk beras SPHP, karena ini program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," ujar Maino di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Harga Beras SPHP: Paling Murah Rp12.500 per Kilogram
Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP yang bervariasi menurut wilayah. Kebijakan ini mempertimbangkan jarak, biaya transportasi, dan tingkat kemahalan daerah.
Wilayah HET per Kilogram
Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi Rp12.500
Sumatera (selain Lampung & Sumsel), NTT, Kalimantan Rp13.100
Maluku & Papua Rp13.500
Dengan HET tersebut, beras SPHP masih jauh di bawah harga pasar. Di sejumlah daerah, beras medium kualitas setara SPHP dijual Rp14.000–Rp15.000 per kilogram.
"Kualitas beras SPHP tetap terjaga. Tidak ada penurunan mutu. Masyarakat tetap mendapat beras medium yang enak," janji Maino.
Subsidi Rp4,97 Triliun: Bentuk Kehadiran Negara di Tengah Krisis
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,97 triliun pada 2026 untuk subsidi program SPHP. Anggaran ini setara dengan subsidi untuk 828 ribu ton beras.
Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir. Di saat dunia dilanda ketidakpastian, Indonesia memilih untuk melindungi warganya dengan kebijakan pro-rakyat.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Maino, secara khusus menginstruksikan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga pangan.
"Setelah mempertahankan harga BBM bersubsidi, pemerintah kini memastikan stabilitas harga pangan pokok, khususnya beras SPHP, tetap terjaga," kata Maino.
Aturan Baru: Beli Beras SPHP Bisa 25 Kilogram, Bukan Lagi 10 Kg
Salah satu keluhan masyarakat selama ini adalah batas pembelian beras SPHP yang hanya 10 kilogram. Bagi keluarga kecil mungkin cukup. Tapi bagi keluarga besar atau pelaku usaha mikro, itu tidak memadai.
Pemerintah mendengar. Mulai 2026, aturan berubah.
"Masyarakat kini dapat membeli hingga lima kemasan ukuran 5 kilogram atau maksimal 25 kilogram. Selain itu, tersedia pula kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan," jelas Maino.
Dengan aturan ini, pedagang nasi goreng, nasi uduk, warung makan, dan usaha mikro lainnya bisa memenuhi kebutuhan beras mereka tanpa harus membeli di pasar dengan harga mahal.
"Kami membuka ruang sampai maksimal lima kemasan atau 25 kilogram agar kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, bisa terpenuhi," kata Maino.
Beras SPHP Tidak Boleh Dijual Kembali! Ini Sanksinya
Namun, ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Beras SPHP mengandung unsur subsidi. Harga yang murah itu adalah hasil uang negara. Karena itu, tidak boleh diperjualbelikan kembali.
"Beras bersubsidi tersebut tidak diperkenankan untuk dijual kembali karena mengandung unsur subsidi negara," tegas Maino.
Jika ditemukan ada pihak yang menjual kembali beras SPHP dengan harga lebih tinggi, aparat akan bertindak. Sanksi tegas menanti.
Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan kembali beras SPHP.
Mitra Bulog Kini Bisa Beli Hingga 5 Ton, Distribusi Makin Lancar
Tidak hanya aturan untuk konsumen yang diperlonggar. Pemerintah juga menaikkan batas transaksi pembelian bagi mitra Bulog.
Sebelumnya, mitra hanya bisa membeli maksimal 2 ton. Kini, batasnya menjadi 5 ton pada 2026.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan stok di lapangan sehingga distribusi beras tetap lancar dan pasokan bagi masyarakat terus terjaga," kata Maino.
Dengan batas yang lebih besar, mitra Bulog di daerah bisa mengambil stok lebih banyak, mengurangi risiko kekosongan beras di pasar-pasar tradisional, terutama saat cuaca buruk atau musim paceklik.
Stabilitas Pangan di Tengah Badai Ekonomi Global: Ini Rahasianya
Mengapa beras SPHP bisa tetap stabil meski dolar menguat? Jawabannya: subsidi.
Pemerintah menyerap selisih harga. Ketika harga beras impor naik karena dolar menguat, pemerintah menggunakan cadangan beras dalam negeri dan memberikan subsidi kepada Bulog agar bisa menjual beras dengan harga di bawah pasar.
"Ini adalah intervensi pasar yang terukur. Tidak semua negara bisa melakukan ini. Indonesia bisa karena memiliki cadangan beras yang besar dan anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan sosial," ujar seorang pengamat ekonomi.
Penutup: Jangan Percaya Isu, Beras SPHP Aman dan Stabil
Di tengah isu-isu yang beredar bahwa harga beras akan naik karena dolar menguat, Bapanas meminta masyarakat tidak panik.
"Jangan percaya isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah menjamin harga beras SPHP stabil. Kualitas tetap baik. Stok aman. Distribusi lancar," tegas Maino.
Masyarakat diimbau membeli beras SPHP di tempat-tempat resmi yang bekerja sama dengan Bulog. Jangan membeli dari calo atau oknum yang menjual di atas HET.
"Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Pemerintah akan bertindak tegas," pungkasnya.
Pemerintah hadir. Rakyat tenang. Beras SPHP tetap murah.
Ditulis oleh
Redaksi Jentera