Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Patut Diapresiasi
MALANG, Jenterarakyat.com — Air bersih dan layak konsumsi adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Namun, bagaimana masyarakat bisa memastikan bahwa air yang mereka konsumsi setiap hari benar-benar aman? Pertanyaan inilah yang coba dijawab oleh P...
MALANG, Jenterarakyat.com — Air bersih dan layak konsumsi adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Namun, bagaimana masyarakat bisa memastikan bahwa air yang mereka konsumsi setiap hari benar-benar aman? Pertanyaan inilah yang coba dijawab oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang melalui terobosan terbarunya.
Bulan Mei 2026 menjadi bulan bersejarah bagi perusahaan daerah yang mengelola air minum di wilayah Kabupaten Malang ini. Perumda Tirta Kanjuruhan resmi meluncurkan layanan laboratorium air yang tidak hanya melayani kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga terbuka untuk publik—baik individu, rumah tangga, maupun industri.
Peluncuran program ini berlangsung pada Rabu (20/5/2026) siang, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 60 Tahun 2025. Yang membuat layanan ini istimewa adalah penerapan standar mutu internasional ISO/IEC 17025:2017 dalam setiap proses pengujiannya.
Standar Internasional untuk Air Minum Warga
ISO/IEC 17025:2017 adalah standar internasional yang mengatur kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Dengan menerapkan standar ini, Perumda Tirta Kanjuruhan menunjukkan komitmennya terhadap akurasi, profesionalisme, dan kredibilitas hasil uji.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka layanan laboratorium ke publik adalah bagian dari komitmen perusahaan terhadap kesehatan masyarakat.
"Komitmen kami adalah memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas. Melalui Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan yang kini telah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, kami menjamin hasil yang akurat dan layanan yang profesional sesuai regulasi kesehatan yang berlaku," ujar Syamsul kepada awak media.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik industri maupun rumah tangga, untuk memanfaatkan fasilitas ini.
"Kami mengajak seluruh pihak, baik industri maupun rumah tangga, untuk memanfaatkan fasilitas ini demi menjamin keamanan konsumsi air minum," imbuhnya.
Parameter Pengujian Sesuai Regulasi Kesehatan
Layanan pengujian yang disediakan oleh Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan mencakup berbagai parameter kimia dan mikrobiologi. Seluruh parameter tersebut merujuk pada standar Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Dengan merujuk pada regulasi terbaru, hasil uji dari laboratorium ini memiliki legitimasi yang kuat untuk digunakan sebagai acuan, baik untuk keperluan pribadi, bisnis, maupun perizinan.
SDM Kompeten dan Bersertifikat
Salah satu aspek penting dalam menjamin kualitas laboratorium adalah sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikannya. Perumda Tirta Kanjuruhan memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam layanan ini—mulai dari Kepala Laboratorium, Analis, hingga Petugas Pengambil Sampel—adalah tenaga kompeten yang telah memiliki sertifikasi yang sesuai.
SDM yang bersertifikat ini menjadi jaminan tambahan bahwa prosedur pengujian dilakukan dengan benar, mulai dari pengambilan sampel di lapangan hingga analisis di laboratorium.
Tarif Terjangkau untuk Masyarakat
Salah satu pertimbangan masyarakat untuk melakukan uji kualitas air adalah biaya. Menyadari hal ini, Perumda Tirta Kanjuruhan menetapkan tarif yang relatif terjangkau.
Berikut rincian biaya pengujian:
Pemeriksaan Kimia Air Minum:
· Pemeriksaan Lengkap: Rp595.000
· Parameter Satuan (Per-Parameter):
· pH: Rp20.000
· TDS (Total Dissolved Solids): Rp30.000
· Suhu: Rp25.000
· Turbidity (Kekeruhan): Rp15.000
· Besi: Rp50.000
· Mangan: Rp50.000
· Nitrit: Rp50.000
· Nitrat: Rp50.000
· Alumunium: Rp50.000
· Fluoride: Rp55.000
Pemeriksaan Mikrobiologi Air Minum:
· Pemeriksaan Lengkap: Rp200.000
Dengan tarif ini, masyarakat dapat memilih apakah ingin melakukan pemeriksaan lengkap atau hanya parameter-parameter tertentu yang dianggap perlu.
Waktu Penerbitan Hasil
Syamsul Hadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja sejak sampel diterima oleh laboratorium. Waktu ini tergolong standar untuk pengujian air yang mencakup parameter kimia dan mikrobiologi, mengingat beberapa pengujian membutuhkan proses inkubasi atau analisis yang tidak bisa dilakukan instan.
Prosedur Pengambilan Sampel yang Benar
Untuk menjaga akurasi hasil uji, Perumda Tirta Kanjuruhan memberikan panduan prosedur pengambilan sampel yang harus diikuti oleh pemohon:
Parameter Kimia:
· Menggunakan wadah bersih kapasitas 2,5 liter
· Membilas botol 3 kali dengan air sampel
· Mengisi hingga penuh
· Menutup rapat
· Membawanya dalam suhu ruangan
Parameter Mikrobiologi:
· Dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril
· Petugas akan turun setelah pemohon mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran
Prosedur yang ketat ini penting karena kontaminasi pada saat pengambilan sampel dapat mengubah hasil uji secara signifikan, terutama untuk parameter mikrobiologi.
Metode Pembayaran
Untuk memudahkan masyarakat, Perumda Tirta Kanjuruhan menyediakan metode pembayaran melalui transfer bank. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening Bank BRI dengan nomor 2067 0100 0203.
Langkah ini menunjukkan bahwa layanan laboratorium ini dirancang untuk semudah mungkin diakses oleh publik.
Mengapa Layanan Ini Penting?
Keberadaan laboratorium uji air yang terjangkau dan terakreditasi sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Malang. Beberapa alasannya:
Pertama, banyak masyarakat yang menggunakan sumber air tanah (sumur) untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak semua sumber air tanah aman dari kontaminasi bakteri, logam berat, atau zat kimia berbahaya.
Kedua, bagi industri yang menggunakan air dalam proses produksinya (seperti industri makanan dan minuman, farmasi, atau tekstil), jaminan kualitas air adalah keharusan. Laboratorium ini dapat menjadi mitra pengujian yang andal.
Ketiga, bagi pemilik depot air minum isi ulang, pengujian rutin kualitas air adalah wajib untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memenuhi persyaratan perizinan.
Keempat, bagi masyarakat umum yang ingin memastikan air PDAM yang sampai ke rumah mereka benar-benar memenuhi standar kesehatan, layanan ini memberikan alat kontrol independen.
Apresiasi untuk Perumda Tirta Kanjuruhan
Peluncuran layanan laboratorium air berstandar ISO/IEC 17025:2017 ini patut diapresiasi. Tidak semua Perumda atau PDAM di Indonesia memiliki fasilitas laboratorium yang terbuka untuk publik. Bahkan, yang memiliki standar internasional seperti ISO/IEC 17025:2017 bisa dihitung dengan jari.
Langkah Tirta Kanjuruhan ini menunjukkan bahwa perusahaan daerah tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kabupaten Malang kini memiliki akses ke pengujian air yang profesional, akurat, dan terjangkau. Ini adalah langkah maju dalam penjaminan mutu air minum di daerah.
Harapan ke Depan
Syamsul Hadi menegaskan bahwa layanan ini akan terus dikembangkan. Ke depan, mungkin akan ada penambahan parameter pengujian, pengurangan waktu penerbitan hasil, atau bahkan layanan pengambilan sampel di lokasi yang lebih luas.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini. Air yang aman adalah hak setiap warga. Kami hadir untuk membantu memastikan hak itu terpenuhi," pungkas Syamsul.
Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang ingin melakukan uji kualitas air, dapat langsung mengunjungi Kantor Perumda Tirta Kanjuruhan atau menghubungi nomor kontak yang tersedia untuk informasi lebih lanjut.
Ton/Hr
Ditulis oleh
Redaksi Jentera