Langsung ke konten
Pemerintahan

Pengakuan Anggota DPRD Jember Achmad Syahri usai Dapat Sanksi Teguran di Sidang Etik Buntut Skandal Main Gim saat Rapat

3 menit baca
27x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Pengakuan Anggota DPRD Jember Achmad Syahri usai Dapat Sanksi Teguran di Sidang Etik Buntut Skandal Main Gim saat Rapat

JEMBER, Jenterarakyat.com - Publik di media sosial masih terus ramai menyoroti sosok Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, yang sempat tertangkap kamera sedang asyik bermain gim (game) di tengah rapat resmi. Kini, setelah menjalani sidang etik...

JEMBER, Jenterarakyat.com - Publik di media sosial masih terus ramai menyoroti sosok Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, yang sempat tertangkap kamera sedang asyik bermain gim (game) di tengah rapat resmi. Kini, setelah menjalani sidang etik dan mendapat sanksi tegas dari partainya, Syahri angkat bicara dan mengaku khilaf.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id pada Sabtu (16/5/2026), pengakuan Syahri ini menjadi sorotan usai video dirinya bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah instansi kesehatan di DPRD Jember beredar luas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) dan langsung memicu kecaman publik.

"Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf," kata Syahri dengan suara lirih di hadapan awak media usai menjalani sidang etik di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026).

Baca Juga
Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Berita

Pengakuan Lengkap Syahri: "Khilaf Saja Saya sebagai Manusia Biasa"

Saat wartawan menanyakan alasan di balik perilakunya yang dinilai tak etis bagi seorang pejabat publik, Syahri tidak banyak berkilah. Ia langsung mengakui kesalahannya.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," ungkapnya polos.

Baca Juga
Ribuan Jamaah Padati Sholawat Akbar Sedati Gede, PJ Camat: "Nilai Hijrah Jadi Inspirasi Perbaikan Diri"

Ribuan Jamaah Padati Sholawat Akbar Sedati Gede, PJ Camat: "Nilai Hijrah Jadi Inspirasi Perbaikan Diri"

Berita

Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra itu lantas berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. "Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tegas Syahri dengan nada mantap.

Menariknya, Syahri juga mengklaim bahwa tindakan main gim saat rapat tersebut baru pertama kali dilakukannya. "Baru pertama," tukasnya singkat, seolah berusaha meyakinkan publik bahwa insiden ini hanyalah kekhilafan sesaat.

Viral karena Game Clash of Clans dan Rokok

Baca Juga
Ikatan Seni Hadrah Indonesia Semarakkan Haul Cemandi, Ratusan Jamaah Padati Masjid Al-Barokhah

Ikatan Seni Hadrah Indonesia Semarakkan Haul Cemandi, Ratusan Jamaah Padati Masjid Al-Barokhah

Religi

Kontroversi ini bermula dari video yang memperlihatkan Syahri asyik menatap layar ponselnya di tengah rapat yang membahas isu serius bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas di Jember.

Dalam video tersebut, Syahri terlihat memegang rokok di satu tangan sementara tangan lainnya sibuk mengoperasikan ponsel yang diduga menampilkan gim Clash of Clans. Postur tubuhnya yang tampak santai dan tidak fokus pada jalannya rapat menjadi sorotan tajam warganet.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak menghormati mitra kerja DPRD serta membuang-buang uang rakyat.

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Terakhir

Tak main-main, Partai Gerindra yang menaungi Syahri langsung bergerak cepat. Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Hasilnya, Syahri dinyatakan terbukti melanggar AD/ART partai.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, membacakan putusan dengan tegas. "Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah.

Majelis menyatakan Syahri melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra yang mewajibkan setiap kader menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai.

Yang paling mengancam adalah pernyataan penutup Fikrah: "Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember."

Artinya, jika Syahri kedapatan melakukan pelanggaran serupa—atau mungkin pelanggaran etik lainnya—kursinya di DPRD Jember akan melayang.

Publik: Teguran Terlalu Ringan?

Meski partai telah bertindak, sejumlah kalangan menilai sanksi "teguran keras terakhir" masih terlalu ringan untuk seorang pejabat publik yang ketahuan tidak serius bekerja di ruang rapat. Banyak warganet yang meminta agar Syahri juga meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jember.

Hingga berita ini diturunkan, Syahri belum memberikan konferensi pers tambahan. Namun, pengakuannya yang mengaku "khilaf" dan "baru pertama" menjadi perbincangan hangat di linimasa media sosial.

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.