Korban Insiden Longsor di Tambang Emas Sijunjung Sumbar: 3 Penambang Selamat, 9 Orang Tewas
Insiden longsor tambang emas ilegal di Sijunjung, Sumbar, menewaskan 9 penambang dan menyisakan 3 selamat. Kronologi tebing 30 meter ambruk dan proses evakuasi. Simak update lengkapnya.
Sumatra, Jenterarakyat.com - Bencana alam kembali memakan korban jiwa di wilayah pertambangan rakyat. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan suasana duka usai insiden longsor yang terjadi di lokasi penambangan emas tradisional di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data resmi kepolisian, peristiwa nahas ini menewaskan 9 orang penambang, sementara 3 lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Dalam unggahan akun Instagram @topik.sumbar24jam pada Sabtu (16/5/2026), peristiwa itu terekam dalam cuplikan video amatir yang menunjukkan kepanikan warga serta tumpukan tanah dan bebatuan yang menimpa para penambang.
"Longsor di lokasi tambang emas ilegal Sijunjung," tulis keterangan dalam postingan tersebut. Unggahan itu langsung memicu gelombang duka dan kecaman dari warganet yang menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Identitas Lokasi: Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, mengonfirmasi bahwa lokasi longsor berada di kawasan Jorong Taratak Botung, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Daerah ini memang dikenal sebagai salah satu kantong pertambangan emas tradisional yang dikelola secara turun-temurun oleh warga setempat, meskipun sebagian besar berstatus ilegal.
"Berdasarkan informasi dari Kapolres (Sijunjung), memang betul ada kejadian (tambang longsor)," kata Rosya dalam pernyataan resminya pada Sabtu (16/5/2026).
Kronologi: Tebing Setinggi 30 Meter Ambruk Tiba-tiba
Peristiwa tragis ini terjadi pada siang hari, Kamis (14/5/2026). Saat itu, belasan orang sedang bekerja di lubang tambang tradisional dengan peralatan sederhana berupa dompeng (pompa air) dan dulang.
Menurut penuturan Rosya, kejadian bermula ketika sebuah tebing setinggi sekitar 30 meter dari permukaan lokasi penambangan tiba-tiba ambruk tanpa peringatan dini.
"Tiba-tiba ada sekitar 30 meter, ada tebing. Tiba-tiba longsor," jelas Rosya menjelaskan kronologi singkat tersebut.
Material tanah, batu, dan reruntuhan tebing langsung menimpa 12 penambang yang sedang asyik bekerja di bawahnya. Suasana panik tak terhindarkan. Tiga orang yang berada di lokasi yang lebih aman atau lebih cepat bereaksi berhasil menyelamatkan diri, namun sembilan lainnya tertimbun material longsor.
Evakuasi dan Penanganan Korban
Tim gabungan dari kepolisian, BPBD, dan warga setempat segera dikerahkan untuk melakukan proses pencarian dan evakuasi. Seluruh korban yang tertimbun berhasil ditemukan, namun semuanya dalam kondisi tidak bernyawa.
"9 orang tertimpa timbunan longsor dan (dinyatakan) meninggal dunia," tambah Rosya.
Seluruh jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Tanjung Ampalu untuk dilakukan identifikasi awal dan pemeriksaan medis. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan tambahan mengenai korban jiwa lainnya. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut terhadap identitas para korban yang sebagian besar merupakan warga setempat.
Polisi Selidiki Tambang Ilegal
Salah satu aspek yang paling disorot dari insiden ini adalah status lokasi penambangan yang diduga kuat merupakan tambang emas ilegal. Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) memang sudah berlangsung lama di wilayah Sijunjung, kerap kali mengabaikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti longsor, termasuk menelusuri siapa pemilik atau pengelola lahan tambang tersebut.
"Kami sampaikan bahwa menurut Kapolres, warga saat itu sedang melakukan penambangan. Tradisional ya, dengan menggunakan dompeng dan dulang," ujar Rosya, mengonfirmasi metode penambangan yang sangat berisiko tinggi.
Pihak kepolisian belum menyebutkan adanya tersangka dalam kasus ini, karena fokus utama saat ini adalah evakuasi dan pendataan. Namun, tidak menutup kemungkinan proses hukum akan dilanjutkan mengingat aktivitas tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum.
Aktivitas Tambang Ilegal di Sumbar: Bom Waktu yang Terus Mengancam
Insiden ini kembali menyoroti masalah klasik di Sumatera Barat: maraknya tambang emas tanpa izin (PETI) yang kerap memakan korban jiwa. Para penambang tradisional, yang biasanya bekerja dengan sistem bagi hasil, sering kali mengabaikan standar keselamatan karena minimnya pengawasan dan peralatan.
Longsor, terowongan ambruk, dan keracunan merkuri adalah ancaman harian yang dihadapi para penambang ilegal. Sayangnya, iming-iming keuntungan ekonomi yang cepat membuat mereka tetap bertahan mengambil risiko maut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumbar masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memetakan lokasi-lokasi tambang ilegal yang rawan bencana. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area perbukitan yang labil, terutama di musim hujan.
Ditulis oleh
Redaksi Jentera