Langsung ke konten
Nasional

PHK Sepihak Kian Marak, Pengamat: Alarm Tekanan Ekonomi Menyala, Efek Domino Mengintai

5 menit baca
35x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
PHK Sepihak Kian Marak, Pengamat: Alarm Tekanan Ekonomi Menyala, Efek Domino Mengintai

JAKARTA, Jenterarakyat.com — Dunia ketenagakerjaan Indonesia sedang bergetar. Dalam beberapa pekan terakhir, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak bertebaran di berbagai sektor. Dari pekerja pabrik di kawasan industri, karyawan ritel mod...

JAKARTA, Jenterarakyat.com — Dunia ketenagakerjaan Indonesia sedang bergetar. Dalam beberapa pekan terakhir, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak bertebaran di berbagai sektor. Dari pekerja pabrik di kawasan industri, karyawan ritel modern di kota-kota besar, hingga buruh harian lepas di sektor informal — semua merasakan getaran yang sama: ketidakpastian.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, mengatakan bahwa fenomena ini bukan sekadar isu. Ini adalah alarm yang berbunyi keras. Tekanan ekonomi yang selama ini hanya terdengar di ruang-ruang rapat para pemilik modal, kini sudah merembet ke lantai pabrik dan ruang-ruang kerja.

"Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, perusahaan memang cenderung mengambil langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Tetapi PHK yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang baik dan tanpa memenuhi hak pekerja, justru berpotensi memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas," kata Noviardi Ferzi kepada Postindonesia.com, Senin (25/5/2026) malam.

Baca Juga
Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Berita

Ledakan Isu PHK Sepihak: Antara Efisiensi dan Keterpaksaan

Isu PHK sepihak belakangan ini seperti bom yang meledak di linimasa media sosial. Keluhan pekerja yang di-PHK tanpa pesangon, tanpa surat resmi, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya, membanjiri berbagai platform. Beberapa kasus bahkan viral setelah pekerja membuat video testimoninya sendiri.

Noviardi melihat bahwa fenomena ini adalah cermin dari kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar global menjadi faktor yang mendorong sejumlah perusahaan melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Baca Juga
Ribuan Jamaah Padati Sholawat Akbar Sedati Gede, PJ Camat: "Nilai Hijrah Jadi Inspirasi Perbaikan Diri"

Ribuan Jamaah Padati Sholawat Akbar Sedati Gede, PJ Camat: "Nilai Hijrah Jadi Inspirasi Perbaikan Diri"

Berita

"Perusahaan sedang berusaha menyelamatkan diri. Tapi cara yang mereka pilih — PHK sepihak, tanpa dialog, tanpa memenuhi hak pekerja — adalah cara yang salah. Ini bukan solusi, ini adalah bubuk mesiu yang bisa meledak kapan saja," ujarnya.

Hubungan Industrial yang Kehilangan Keseimbangan

Noviardi menilai bahwa hubungan industrial di Indonesia sedang kehilangan keseimbangan. Dunia usaha cenderung mengambil jalan pintas ketika tekanan datang. Sementara pekerja, yang posisinya lebih lemah, menjadi pihak yang paling dirugikan.

Baca Juga
Ricuh Demo Cipayung Menggugat di DPR, Satu Mahasiswa Ditangkap dan Mengaku Dipukul, Massa Ultimatum 3x24 Jam

Ricuh Demo Cipayung Menggugat di DPR, Satu Mahasiswa Ditangkap dan Mengaku Dipukul, Massa Ultimatum 3x24 Jam

Nasional

"Hubungan industrial seharusnya dibangun di atas prinsip keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja. PHK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa ataupun mengabaikan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah mengatur mekanisme PHK yang benar. Mulai dari kewajiban berunding, pemberian pesangon, hingga pelaporan ke instansi terkait. Jika prosedur itu diabaikan, maka PHK tersebut ilegal.

"Pekerja punya hak. Jangan dihilangkan hanya karena perusahaan sedang kesulitan. Kesulitan perusahaan tidak boleh serta-merta menjadi penderitaan pekerja," katanya.

Efek Domino: Dari Kehilangan Pekerjaan hingga Perlambatan Ekonomi

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Noviardi, adalah efek domino dari gelombang PHK ini. Bukan hanya dampak langsung bagi pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga dampak berantai bagi perekonomian secara luas.

"Kalau angka PHK meningkat dan tidak terkendali, efek domino yang muncul cukup besar. Daya beli masyarakat melemah, konsumsi turun, sektor perdagangan ikut tertekan, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa melambat," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika pekerja di-PHK, mereka berhenti berbelanja. Ketika mereka berhenti berbelanja, omzet toko turun. Ketika omzet toko turun, toko itu juga bisa terpaksa mem-PHK karyawannya.

"Lingkaran setan. Ini yang harus diputus sejak awal, sebelum terlambat," ujarnya.

PHK Sepihak Ancam Iklim Investasi dan Stabilitas Sosial

Noviardi juga mengingatkan bahwa konflik hubungan industrial yang tidak ditangani dengan baik dapat mempengaruhi iklim investasi dan stabilitas sosial di daerah. Investor tidak akan mau masuk ke daerah yang rawan konflik buruh.

"Dunia usaha membutuhkan kepastian agar tetap bisa bertahan, tetapi pekerja juga membutuhkan jaminan perlindungan hak. Jika dua kepentingan tersebut tidak dijaga keseimbangannya, maka kepercayaan terhadap iklim usaha juga dapat terganggu," katanya.

Ia mencontohkan kasus PHK massal di beberapa kawasan industri yang memicu demonstrasi besar-besaran. Aksi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi di sekitarnya.

"Pemerintah daerah harus turun tangan. Jangan biarkan konflik ini berkepanjangan," tegasnya.

Pemerintah Harus Bergerak Cepat: Penguatan Pengawasan hingga Mediasi Efektif

Noviardi meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam. Langkah-langkah mitigasi harus segera diambil sebelum gelombang PHK ini berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih serius.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja harus lebih proaktif memantau kondisi perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

"Jangan menunggu laporan. Jangan menunggu demo. Cegah sejak dini," ujarnya.

Kedua, pemerintah harus mendorong ruang mediasi yang lebih efektif antara perusahaan dan pekerja sebelum keputusan PHK diambil. Mediasi yang dilandasi itikad baik bisa menghasilkan solusi yang lebih baik daripada PHK sepihak.

"Bisa saja yang dicapai adalah pengurangan jam kerja, pengurangan upah sementara, atau skema lain yang tidak sampai pada PHK. Tapi semua butuh dialog," jelasnya.

Jangka Panjang: Investasi Padat Karya, Pelatihan, dan Lapangan Kerja Baru

Untuk jangka panjang, Noviardi mendorong pemerintah memperkuat investasi sektor padat karya, memperluas program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, membuka akses lebih besar bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru berbasis ekonomi digital dan industri kreatif.

"Jangan hanya fokus pada PHK-nya. Tapi juga pada ciptaan lapangan kerja barunya. Kalau PHK terjadi, harus ada tempat baru bagi mereka yang kena PHK," katanya.

Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan skema perlindungan sosial dan bantuan transisi kerja bagi pekerja terdampak. Bantuan sementara, pelatihan ulang, hingga akses ke platform kerja lepas (freelance) bisa menjadi jembatan sebelum mereka mendapatkan pekerjaan tetap.

"Pekerja yang di-PHK jangan dibiarkan begitu saja. Mereka butuh uluran tangan. Bukan hanya dalam bentuk uang, tapi juga kepastian bahwa masa depan mereka tidak berakhir di sini," ujarnya.

Pasar Tenaga Kerja Butuh Keseimbangan

Noviardi mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang gamblang. Pasar tenaga kerja butuh keseimbangan. Dunia usaha harus tetap hidup agar ekonomi bergerak. Tapi pekerja juga harus memperoleh kepastian perlindungan hak dan rasa aman dalam bekerja.

"Pasar tenaga kerja membutuhkan keseimbangan. Dunia usaha harus tetap hidup agar ekonomi bergerak, tetapi pekerja juga harus memperoleh kepastian perlindungan hak dan rasa aman dalam bekerja," tutupnya.

Alarm telah berbunyi. Pertanyaannya: apakah pemerintah, pengusaha, dan pekerja mau mendengarkan? Ataukah alarm itu akan terus berdenging hingga terlambat?

Postindonesia.com akan terus memantau perkembangan gelombang PHK di berbagai daerah. Jika Anda pekerja yang mengalami PHK sepihak, jangan rau untuk menghubungi kami atau melapor ke dinas tenaga kerja setempat

( Stef )

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.