Langsung ke konten
Pemerintahan

Terungkap Alasan Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Main Gim saat Rapat: Cemaskan Sapi Virtualnya yang Lapar

3 menit baca
49x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Terungkap Alasan Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Main Gim saat Rapat: Cemaskan Sapi Virtualnya yang Lapar

JEMBER, Jenterarakyat.com— Belum reda kecaman publik terhadap Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, yang tertangkap kamera sedang asyik bermain gim sambil memegang rokok di tengah rapat resmi, kini terungkap fakta baru yang semakin membu...

JEMBER, Jenterarakyat.com— Belum reda kecaman publik terhadap Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, yang tertangkap kamera sedang asyik bermain gim sambil memegang rokok di tengah rapat resmi, kini terungkap fakta baru yang semakin membuat publik geram.

Bukan karena tekanan sosial, bukan pula karena rasa malu profesional, Syahri justru memberikan alasan yang membuat banyak pihak tercengang. Di hadapan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, ia mengakui bahwa dirinya terganggu oleh satu pikiran selama rapat: sapi virtual miliknya yang kelaparan.

"Iya, itu rapatnya mulai jam 10.00 pagi sampai jam 14.00 siang. Terus, jam 13.00 itu, 'saya lupa belum memberi makan sapi saya'," tutur Hanan menirukan pengakuan Syahri, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga
Istighosah Akbar Haul Mbah Katsiron dan Sesepuh Cemandi, Ribuan Warga Padati Masjid Al Barokah Sedati

Istighosah Akbar Haul Mbah Katsiron dan Sesepuh Cemandi, Ribuan Warga Padati Masjid Al Barokah Sedati

Religi

Hanan kemudian menegaskan bahwa yang dimaksud Syahri bukanlah hewan ternak sungguhan. "Maksudnya bukan sapi betulan, tapi sapi mainannya (virtual) Syahri di game," ungkapnya.

Rapat Penting yang Terganggu

Peristiwa memalukan itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026. Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi D DPRD Jember saat itu dihadiri oleh pejabat penting: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan dari 15 puskesmas se-Kabupaten Jember.

Baca Juga
200 Siswa SMA Se-Jawa Timur Belajar Bela Negara hingga Survival Selama Dua Hari Penuh

200 Siswa SMA Se-Jawa Timur Belajar Bela Negara hingga Survival Selama Dua Hari Penuh

Nasional

Agenda rapat menyangkut pembahasan layanan kesehatan masyarakat, salah satu isu paling krusial di daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti Jember. Namun di tengah diskusi yang menuntut konsentrasi penuh, Syahri justru terlihat membuka gim di ponselnya.

Foto yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan dengan jelas: di tangan kanannya ia memegang rokok, di tangan kirinya ponsel dengan tampilan gim. Sementara pejabat kesehatan tengah memaparkan data.

Sanksi Teguran hingga Ancaman Pemecatan

Baca Juga
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta dari Laba 2025

Pemerintahan

Partai Gerindra selaku partai pengusung tidak tinggal diam. Majelis Kehormatan Partai menggelar sidang khusus di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Hasilnya, Syahri secara resmi mendapat sanksi teguran keras. Ia juga diwajibkan membuat pernyataan maaf tertulis dan lisan.

"Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf," kata Syahri dengan ekspresi tertunduk di hadapan awak media usai sidang.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," tambahnya.

Namun permintaan maaf itu kini dianggap publik sebagai formalitas belaka. Terlebih setelah alasan "sapi virtual kelaparan" terungkap, netizen justru semakin gencar mengkritik.

Hanan Kukuh Ratmono selaku Ketua Fraksi pun harus turun gunung meredam amarah publik. Ia menegaskan bahwa partainya telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.

"Kami melakukan evaluasi bersama agar ini tidak terjadi ke depan. Tidak ada ruang untuk kesalahan yang sama ke depan," tegas Hanan.

Bahkan, ia menyebut ancaman nyata bagi Syahri jika kembali mengulangi perbuatan serupa. "Kalau ada kesalahan lagi, tentu dengan sanksi lebih berat bisa sampai pemecatan," tukas Hanan.

Pelanggaran Kode Etik Dewan?

Selain sanksi partai, kasus ini juga berpotensi ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Jember. Pasalnya, Peraturan DPRD tentang Tata Tertib secara eksplisit melarang anggota dewan melakukan aktivitas di luar agenda rapat yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Sejauh ini, Ketua DPRD Jember belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebut bahwa persoalan ini akan dibahas dalam rapat paripurna mendatang.

"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tandas Syahri menutup pernyataannya.

Pertanyaannya sekarang: mampukah seorang wakil rakyat memisahkan antara dunia nyata dan dunia digital? Ataukah ini menjadi awal dari fenomena baru: para pejabat publik yang lebih peduli pada hewan virtual daripada manusia sungguhan yang memilih mereka?

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.