Penggeledahan Kantor Dinkes Malang, Kejari Sita 50 Bendel Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans Hyundai Staria
KABUPATEN MALANG , Jenterarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 merek Hyundai Staria tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar .
Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang tiba sekitar pukul 10.41 WIB dan melakukan penggeledahan di seluruh ruang kerja, termasuk ruang Kepala Dinkes, drg. Wiyanto Wijoyo . Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua koper berisi sekitar 50 bendel dokumen sebagai barang bukti .
Proses Penyidikan dan Penyitaan
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penggeledahan Nomor: Print-2281/M.5.20/Fd.20/Fd.2/07/2026 tanggal 7 Juli 2026 . Kegiatan ini merupakan bagian dari wewenang penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 133 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP .
"Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar bukti tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam perkara tersebut," ujar Fahmi dalam konferensi pers .
Meski telah masuk tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Penetapan status tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dirampungkan .
Kadinkes Bantah dan Kooperatif
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, membantah adanya dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans tersebut. Ia menegaskan bahwa pembelian dilakukan sesuai prosedur dengan pembayaran langsung berdasarkan kuitansi .
"Sebenarnya kalau korupsi itu ya kita nggak korupsi ya, semuanya itu dibayarkan langsung. Tidak ada kerugian negara dalam artinya sisanya kami ambil itu nggak, kami belanjakan sesuai kuitansi," ujar Wiyanto .

Ia menjelaskan bahwa Dinkes awalnya berencana membeli delapan unit Toyota Hiace, namun karena ketersediaan stok, beralih ke Hyundai Staria yang harganya lebih mahal sehingga anggaran Rp8,4 miliar hanya cukup untuk tujuh unit . Wiyanto mengaku telah diperiksa sebagai saksi bersama enam staf lainnya dan bersikap kooperatif .
( Red )