Langsung ke konten
``html ```
``html ```
Hukum

Penggeledahan Kantor Dinkes Malang, Kejari Sita 50 Bendel Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans Hyundai Staria

Redaksi Jentera 2 menit baca 72 views
Penggeledahan Kantor Dinkes Malang, Kejari Sita 50 Bendel Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans Hyundai Staria
Kejari Kabupaten Malang geledah Dinkes dan sita dua koper dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan 7 unit ambulans Hyundai Staria Rp8,4 miliar tahun 2022. Publik desak transparansi dan pembongkaran aktor intelektual. Simak selengkapnya!

KABUPATEN MALANG , Jenterarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 merek Hyundai Staria tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar .

Kadinkes Malang Wiyanto Wijoyo membantah dugaan korupsi ambulans.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, menjadi lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi ambulans Rp8,4 miliar.

Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang tiba sekitar pukul 10.41 WIB dan melakukan penggeledahan di seluruh ruang kerja, termasuk ruang Kepala Dinkes, drg. Wiyanto Wijoyo . Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua koper berisi sekitar 50 bendel dokumen sebagai barang bukti .

Proses Penyidikan dan Penyitaan

Baca Juga
Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Nasional

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penggeledahan Nomor: Print-2281/M.5.20/Fd.20/Fd.2/07/2026 tanggal 7 Juli 2026 . Kegiatan ini merupakan bagian dari wewenang penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 133 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP .

Ambulans Hyundai Staria yang diadakan Dinkes Kabupaten Malang.
tujuh unit ambulans Hyundai Staria PSC 119 yang menjadi objek dugaan korupsi pengadaan tahun 2022.

"Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar bukti tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam perkara tersebut," ujar Fahmi dalam konferensi pers .

Meski telah masuk tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Penetapan status tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dirampungkan .

Baca Juga
Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Nasional

Kadinkes Bantah dan Kooperatif

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, membantah adanya dugaan korupsi dalam pengadaan ambulans tersebut. Ia menegaskan bahwa pembelian dilakukan sesuai prosedur dengan pembayaran langsung berdasarkan kuitansi .

"Sebenarnya kalau korupsi itu ya kita nggak korupsi ya, semuanya itu dibayarkan langsung. Tidak ada kerugian negara dalam artinya sisanya kami ambil itu nggak, kami belanjakan sesuai kuitansi," ujar Wiyanto .

Baca Juga
Viral Dua Bocah Kakak Beradik di Dairi Sumut Dianiaya sang Bibi, Sempat Larang Polisi saat akan Dibawa ke Rumah Sakit

Viral Dua Bocah Kakak Beradik di Dairi Sumut Dianiaya sang Bibi, Sempat Larang Polisi saat akan Dibawa ke Rumah Sakit

Nasional

Ia menjelaskan bahwa Dinkes awalnya berencana membeli delapan unit Toyota Hiace, namun karena ketersediaan stok, beralih ke Hyundai Staria yang harganya lebih mahal sehingga anggaran Rp8,4 miliar hanya cukup untuk tujuh unit . Wiyanto mengaku telah diperiksa sebagai saksi bersama enam staf lainnya dan bersikap kooperatif .

( Red )

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.