Langsung ke konten
Nasional

Reformasi Belum Selesai: Aktivis 98 Bentuk Gerakan '98 Menggugat'

4 menit baca
8x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Reformasi Belum Selesai: Aktivis 98 Bentuk Gerakan '98 Menggugat'

Jakarta., Jenterarakyat.com - Tiga puluh tahun sudah Reformasi bergulir, namun semangat perlawanan yang membara pada 1998 ternyata belum usai. Sejumlah aktivis Gerakan 1998 kembali berkumpul dalam diskusi publik bertajuk "98 Menggugat, Lanjutkan Refo...

Jakarta., Jenterarakyat.com - Tiga puluh tahun sudah Reformasi bergulir, namun semangat perlawanan yang membara pada 1998 ternyata belum usai. Sejumlah aktivis Gerakan 1998 kembali berkumpul dalam diskusi publik bertajuk "98 Menggugat, Lanjutkan Reformasi!!!" di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Mereka menilai bahwa cita-cita reformasi—keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat—masih jauh dari kenyataan.

Diskusi yang dimoderatori oleh Ignatius Indro ini menghadirkan deretan aktivis lintas latar belakang: Firman Tendry, Anton "Ufur" , Liko Larson , dan Hengki Soeharto. Mereka sepakat bahwa Reformasi belum selesai dan menyerukan konsolidasi perlawanan sipil di tengah berbagai persoalan yang dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

Firman Tendry: Negara Gagal Jawab Kebutuhan Rakyat

Baca Juga
Calon Haji Plus Kena Tipu Hanania Travel, Bayar 5.000 Dolar AS, Uang Tak Disetor ke BPKH

Calon Haji Plus Kena Tipu Hanania Travel, Bayar 5.000 Dolar AS, Uang Tak Disetor ke BPKH

Nasional

Dalam paparannya, Firman Tendry menilai negara saat ini gagal menjawab persoalan mendasar masyarakat. Menurutnya, tingginya harga kebutuhan pokok, menyusutnya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya beban ekonomi rakyat menjadi indikator nyata bahwa tujuan Reformasi belum tercapai.

"Negara hari ini gagal menjawab kebutuhan rakyat. Harga-harga naik, pekerjaan menghilang, dan rakyat dipaksa menanggung beban yang semakin berat," kata Firman dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti adanya upaya sistematis untuk memecah belah gerakan rakyat. "Yang lebih mengkhawatirkan, kritik publik tidak dijawab dengan perbaikan kebijakan, tetapi justru dihadapi dengan upaya-upaya memecah belah gerakan rakyat melalui berbagai kelompok tandingan. Reformasi tidak boleh berhenti hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi harus terus diperjuangkan sebagai agenda perubahan," tandasnya.

Baca Juga
Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu

Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu

Nasional
Ignatius Indro selaku moderator dalam diskusi aktivis 98"
Firman Tendry: 'Negara gagal jawab kebutuhan rakyat, harga naik, pekerjaan hilang!' Aktivis 98 serukan konsolidasi perlawanan sipil. 

Anton "Ufur": Aktivis 98 Punya Tanggung Jawab Moral

Anton "Ufur" menegaskan bahwa para aktivis 1998 memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para korban pelanggaran hak asasi manusia yang hingga kini belum memperoleh keadilan. Semangat perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan, katanya, tidak boleh padam meskipun zaman telah berubah.

"Reformasi 1998 bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjuangan panjang untuk memastikan negara tunduk pada kepentingan rakyat. Generasi kami mungkin pernah berjuang di jalanan, tetapi generasi hari ini harus mampu melanjutkan perjuangan itu di setiap ruang yang tersedia, termasuk ruang digital, ruang komunitas, dan ruang-ruang demokrasi lainnya," ujar Anton.

Baca Juga
Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Penyegelan Tiga Ponpes di Bululawang oleh Ormas Yakuza Maneges, Bupati LIRA Malang: Hak Anak atas Pendidikan Tidak Boleh Dikorbankan

Berita

Liko Larson: Perempuan dan Pekerja Jadi Korban Kebijakan

Perspektif perempuan dan pekerja disampaikan oleh Liko Larson. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan pemerintah saat ini dirasakan semakin membebani kelompok masyarakat bawah, khususnya perempuan pekerja dan ibu rumah tangga. Kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, serta berkurangnya perlindungan sosial menjadi persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

"Rakyat tidak hidup dari program-program yang dikampanyekan pemerintah, tetapi dari kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika anggaran negara lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek yang dipertanyakan efektivitasnya, sementara biaya hidup terus meningkat dan kesejahteraan pekerja terabaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, terutama perempuan dan keluarga pekerja," ujar Liko dengan lantang.

Ia juga mengkritisi sejumlah program pemerintah yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar setiap program negara benar-benar memberikan manfaat dan tidak membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

Hengki Soeharto: Perkuat Perlawanan di Ruang Digital

Hengki Soeharto menyoroti pentingnya membangun kekuatan perlawanan di ruang digital. Ia menilai perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola gerakan sosial, sehingga masyarakat sipil perlu memperkuat kapasitas dalam memanfaatkan platform digital untuk advokasi, pendidikan politik, dan pengawasan terhadap kekuasaan.

"Pertarungan gagasan hari ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, gerakan masyarakat sipil harus mampu beradaptasi dan membangun jaringan yang kuat di kedua ruang tersebut," katanya.

98 Menggugat" dan Konsolidasi Perlawanan Sipil

Diskusi tersebut turut dihadiri sejumlah aktivis Gerakan 1998 lainnya, antara lain Alex Leonardo , Joshua Napitupulu , Natalia , Togi , Giri , Kimung , serta berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

Di penghujung acara, para peserta sepakat bahwa semangat Reformasi harus terus dijaga melalui berbagai bentuk gerakan yang kritis dan partisipatif. Mereka menilai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan konsolidasi yang lebih luas di antara kelompok-kelompok sipil, baik melalui diskusi publik, pendidikan politik, advokasi kebijakan, kampanye digital, maupun aksi-aksi sosial lainnya.

Salah satu hasil penting dari diskusi ini adalah pembentukan Gerakan '98 Menggugat' , sebuah wadah untuk mengonsolidasikan perlawanan sipil dan mengawal agenda reformasi yang belum selesai.

Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil: Reformasi Belum Selesai"
Aktivis 98 kembali bersuara: 'Reformasi belum selesai!' Bentuk Gerakan '98 Menggugat' di tengah kemunduran demokrasi

 

Reformasi 1998: Titik Awal, Bukan Akhir

Pesan utama yang mengemuka dalam diskusi ini adalah bahwa Reformasi 1998 bukanlah titik akhir , melainkan titik awal dari perjuangan panjang. Para aktivis menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia harus terus dilanjutkan oleh generasi sekarang dan mendatang.

"Jangan pernah lelah memperjuangkan keadilan. Reformasi belum selesai, dan kita semua punya tanggung jawab untuk melanjutkannya," pungkas Firman Tendry menutup diskusi.

postindonesia.com akan terus memantau perkembangan Gerakan '98 Menggugat' dan dinamika perlawanan sipil di Indonesia. Perjuangan reformasi adalah perjuangan panjang yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.

 

,( Stef /Hr )

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.