Langsung ke konten
Nasional

Calon Haji Plus Kena Tipu Hanania Travel, Bayar 5.000 Dolar AS, Uang Tak Disetor ke BPKH

4 menit baca
8x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Calon Haji Plus Kena Tipu Hanania Travel, Bayar 5.000 Dolar AS, Uang Tak Disetor ke BPKH

Jakarta Selatan, Jenterarakyat.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah oleh Hanania Travel terus menggembung seperti bola salju. Rabu (17/6/2026), sebanyak 620 orang melaporkan secara kolektif ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selata...

Jakarta Selatan, Jenterarakyat.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah oleh Hanania Travel terus menggembung seperti bola salju. Rabu (17/6/2026), sebanyak 620 orang melaporkan secara kolektif ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ini adalah gelombang ketiga laporan korban Hanania Travel sejak kasus ini mencuat pada akhir Mei 2026. Total korban kini mencapai 1.286 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35,3 miliar.

Namun yang lebih mencengangkan, di antara ribuan korban yang tertipu, terdapat 4 calon jemaah haji plus yang justru diminta membayar lebih mahal 1.000 dolar AS dibandingkan ketentuan resmi BPKH. Ironisnya, uang mereka tidak pernah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga mereka kehilangan nomor porsi dan tidak bisa berangkat haji.

Gelombang Ketiga Laporan, 620 Korban Tambahan

Baca Juga
Reformasi Belum Selesai: Aktivis 98 Bentuk Gerakan '98 Menggugat'

Reformasi Belum Selesai: Aktivis 98 Bentuk Gerakan '98 Menggugat'

Nasional

Pengacara korban, Joddy Mulyasetya Putra , mendampingi para korban dalam pelaporan gelombang ketiga ini. Ia menjelaskan bahwa laporan baru ini menambah panjang daftar korban Hanania Travel.

"Gelombang ketiga sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda, itu kurang lebih ada 620 pax yang jadi korban. Jadi, jumlah data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang 1, 2, dan 3 ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35,3 miliar," kata Joddy kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Dari total 1.286 korban, mayoritas adalah calon jemaah umrah yang sudah membayar lunas namun tidak pernah diberangkatkan. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah adanya korban dari kalangan calon jemaah haji plus yang juga terjerat tipu daya Hanania Travel.

Baca Juga
Terduga Intel yang Diam-diam Masuk ke UMY Ternyata Anggota Polda DIY, Wakil Rektor Ikut Mediasi

Terduga Intel yang Diam-diam Masuk ke UMY Ternyata Anggota Polda DIY, Wakil Rektor Ikut Mediasi

Nasional

 4 Calon Jemaah Haji Plus Kena Tipu, Bayar Lebih Mahal 1.000 Dolar

Joddy mengungkapkan bahwa di antara ribuan korban, terdapat 4 calon jemaah haji plus yang tertipu. Mereka membayar mahal untuk mendapatkan nomor porsi haji, namun uang mereka tidak pernah disetorkan ke BPKH.

"Kurang lebih ada 4 pax korban haji, yang sudah menabung menyerahkan uang kepada pihak Hanania, namun belum menyerahkan ke BPKH," ungkap Joddy.

Baca Juga
Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu

Usai Viral Konpers BEM Bersatu, 10 Nama Anggota Himpunan Kampus Kini Diburu, 2 di Antaranya Diklaim Palsu

Nasional

Yang lebih parah, Hanania Travel meminta biaya pendaftaran haji plus sebesar 5.000 dolar AS per orang. Padahal, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan batasan biaya haji plus hanya 4.000 dolar AS. Artinya, Hanania Travel mematok harga 1.000 dolar AS lebih mahal—sekitar Rp16 juta lebih—dari ketentuan resmi.

Akibat uang mereka tidak disetorkan ke BPKH, para calon jemaah ini tidak mendapatkan nomor porsi haji. Tanpa nomor porsi, mereka tidak terdaftar dalam sistem antrean haji nasional dan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Lebih menyedihkan lagi, mereka juga tidak bisa mengalihkan pendaftarannya ke travel lain karena dokumen mereka sudah "terjebak" di Hanania.

Iming-iming Umrah Gratis untuk Jebak Korban

Modus yang digunakan Hanania Travel untuk menjerat calon jemaah haji plus juga tergolong licik. Mereka menawarkan paket "Daftar Haji Plus Free Umrah Bulan Syawal" kepada para calon jemaah.

"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus Free Umrah Bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya. Nomor porsi haji belum dapat, tapi akan diberangkatkan untuk umrah," jelas Joddy.

Dengan iming-iming umrah gratis yang dijanjikan pada bulan Syawal, banyak calon jemaah haji yang tergiur untuk mendaftar. Namun, umrah Syawal yang dijanjikan tersebut pun akhirnya dibatalkan—menambah panjang derita para korban.

 Barang Bukti dan Kronologi Pengungkapan Kasus

Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, para korban menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai barang bukti. Beberapa bukti yang diberikan antara lain formulir pendaftaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, bukti transfer pembayaran, hingga tangkapan layar percakapan dengan pihak Hanania Travel.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban pada 28 Mei 2026 dan telah menetapkan bos Hanania Travel, Farhan alias ASF , sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Saat laporan awal, kepolisian telah menyita beberapa berkas terkait perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundle paspor jemaah sebagai barang bukti.

Kepolisian juga mengungkapkan bahwa uang jemaah dari Hanania Travel digunakan untuk keperluan di luar kepentingan ibadah umrah. Salah satu yang disinggung adalah Hanania Travel menggunakan sebagian uang milik jemaah untuk membayar influencer—sebuah fakta yang menambah kemarahan publik.

Ancaman Hukuman dan Nasib Tersangka

Atas tindakan penggelapan uang tersebut, ASF dijerat dengan Pasal 486 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Meskipun ancaman hukuman tergolong ringan dibandingkan kerugian yang ditimbulkan, publik berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas.

Para korban dan kuasa hukumnya berharap kepolisian tidak hanya menghentikan penyelidikan pada penetapan tersangka, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum yang memfasilitasi Hanania Travel dalam menjalankan aksi penipuan ini.

"Kami berharap pihak kepolisian bisa bekerja maksimal agar uang korban bisa dikembalikan. Ini adalah uang tabungan puluhan tahun untuk beribadah ke Tanah Suci," ujar Joddy dengan nada haru.

Jenterarakyat..com akan terus memantau perkembangan kasus Hanania Travel. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah dan haji, serta memastikan bahwa biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

( stef ,)

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.