Demang Lehman: Panglima Banjar yang Kepalanya Dipisahkan Belanda, Tubuh Dimakamkan Tanpa Kepala hingga Kini
JAKARTA, Jenterarakyat.com – Sejarah mencatat nama Demang Lehman sebagai salah satu panglima paling gigih melawan kolonial Belanda di tanah Banjar, Kalimantan Selatan. Lahir dengan nama Idis, ia bergelar Adhipattie Mangko Nagara dan menjadi tangan kanan Pangeran Antasari dalam Perang Banjar (1859-1863) . Usianya baru 32 tahun ketika ajal menjemputnya di tiang gantian Belanda pada 27 Februari 1864 .
Belanda datang ke tanah Banjar dengan membawa meriam, peta, dan keyakinan bahwa perlawanan akan cepat berakhir. Namun yang mereka temui justru seorang panglima yang lebih mengenal sungai, rawa, dan hutan daripada mereka mengenal peta. Perang tidak selalu dimenangkan oleh pasukan terbesar, kadang hanya oleh orang yang lebih memahami jalan setapak daripada musuhnya. Pasukan Belanda berkali-kali kehilangan jejak, perlawanan muncul dari hutan lalu menghilang ke sungai .
Perjalanan Menuju Panglima Perang
Demang Lehman bukan seorang raja, ia bukan pula pewaris takhta. Sebelum menjadi tangan kanan Pangeran Antasari, ia menjadi panakawan Pangeran Hidayatullah II lalu diangkat sebagai Demang Riam Kanan . Di pinggangnya terselip Keris Singkir dan di tangannya ada tombak Kaliblah dari Sumbawa, keduanya merupakan pusaka Kesultanan Banjar .
Benteng Tabanio akhirnya jatuh, dan laporan-laporan Belanda mulai berubah. Nama Demang Lehman tidak lagi ditulis sebagai pemberontak, ia menjadi ancaman utama. Penangkapan dengan kekuatan senjata nyaris mustahil, sehingga Belanda memilih cara yang lebih murah: pengkhianatan. Seseorang dari lingkaran dekat membocorkan tempat persembunyiannya melalui bisikan, bukan teriakan.
Penangkapan dan Eksekusi
Tahun 1864 di Gunung Raja, Demang Lehman bersiap menunaikan ibadah. Ia mengetahui pasukan Belanda sedang mendekat dan dirinya sedang dikhianati. Namun ia tidak menghunus kerisnya, tidak mengangkat tombaknya. Ia memilih tidak menumpahkan darah di tempat suci. Saat itulah ia ditangkap tanpa perlawanan .
Pengadilan kolonial berlangsung singkat, putusan telah diputuskan bahkan sebelum sidang dimulai. Hukumannya adalah gantung. 27 Februari 1864 di Martapura menjadi hari kelam bagi tanah Banjar. Tali itu mengakhiri hidupnya, namun belum penghinaan terhadap dirinya. Tubuhnya dipisahkan dari kepalanya. Belanda mengetahui satu hal: selama rakyat Banjar masih memiliki makam yang utuh, nama Demang Lehman akan tetap hidup. Karena itu kepalanya dibawa pergi, diduga menuju Leiden, Belanda. Tubuhnya dimakamkan di tanah Banjar tanpa kepala.
Upaya Repatriasi
Hingga hari ini, arsip terus dibuka, museum terus ditelusuri. Upaya repatriasi masih berjalan. Tubuhnya tetap berada di Banjar, namun kepalanya belum pulang. Demang Lehman diingat sebagai panglima yang gagah berani dan simbol perlawanan rakyat Banjar terhadap penjajahan. Di Museum Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, foto dirinya terpajang sebagai pengingat akan perjuangannya .
( Stef )