Langsung ke konten
``html ```
``html ```
Nasional

IDukung Warga Samadua Tolak Tambang, Desak Izin Segera Dicabut

Redaksi Jentera 2 menit baca 32 views
IDukung Warga Samadua Tolak Tambang, Desak Izin Segera Dicabut
TAPAKTUAN, Jenterarakyat.com  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Dr. Irpannusir, secara tegas mendukung petisi masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, yang menolak kehadiran aktivitas pertamba...

TAPAKTUAN, Jenterarakyat.com  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Dr. Irpannusir, secara tegas mendukung petisi masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, yang menolak kehadiran aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Irpannusir mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut atau membatalkan izin pertambangan yang menjadi sumber penolakan masyarakat. Menurut dia, pemerintah tidak perlu menunggu hingga muncul gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat.

"Kita berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah bijak dengan membatalkan izin tambang tersebut. Antisipasi itu sangat penting dilakukan sebelum timbul gejolak yang lebih besar dan sebelum menimbulkan korban," kata Irpannusir kepada Mediahariankita.com, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga
Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Nasional

Ia menilai penolakan masyarakat Samadua tidak boleh diabaikan. Aspirasi tersebut, kata dia, muncul setelah masyarakat mempertimbangkan dampak keberadaan tambang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di wilayah mereka.

"Tentu masyarakat Samadua menolak setelah melalui pertimbangan yang sangat matang bahwa kehadiran tambang di daerah tersebut akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ujarnya.

Sebagai anggota DPRA dari Dapil 9, Irpannusir menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang disampaikan masyarakat Samadua.

Baca Juga
Rektor Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Mandiri Bermasalah?

Rektor Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Mandiri Bermasalah?

Nasional

"Saya anggota DPRA Dapil 9 secara tegas mendukung petisi yang dibuat masyarakat Samadua dan meminta Pemerintah Provinsi untuk mencabut izin tersebut," katanya.

Menurut Irpannusir, pemerintah harus mengedepankan langkah pencegahan dan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sosial. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu segera ditindaklanjuti dengan keputusan yang jelas.

Ia meminta Pemerintah Aceh mengambil sikap dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Samadua, terutama terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan.

Baca Juga
Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Nasional

Irpannusir menegaskan, pencabutan izin merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius untuk merespons penolakan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.

( Stef )

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.