Langsung ke konten
``html ```
``html ```
Nasional

Komitmen Perkuat Ekosistem, SMSI Kawal Legalitas dan Verifikasi Pers

Redaksi Jentera 2 menit baca 57 views
Komitmen Perkuat Ekosistem, SMSI Kawal Legalitas dan Verifikasi Pers
SEMARANG, Jenterarakyat.com  - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya menjalankan tugas dan fungsi sebagai konstituen Dewan Pers Dengan mendorong penguatan legalitas perusahaan pers, peningkatan profesionalisme media, serta...

SEMARANG, Jenterarakyat.com  - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya menjalankan tugas dan fungsi sebagai konstituen Dewan Pers

Dengan mendorong penguatan legalitas perusahaan pers, peningkatan profesionalisme media, serta perlindungan terhadap wartawan di seluruh Indonesia.

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengatakan bahwa sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki peran strategis

Baca Juga
Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Maulid Nabi Kalanganyar Hadirkan Habib Hadi Assegaf

Nasional

Dalam membina, mendampingi, dan memperkuat perusahaan media siber  agar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"SMSI hadir untuk mendorong setiap perusahaan pers memiliki legalitas yang jelas, berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang profesional, kantor yang tetap, serta memperhatikan kesejahteraan insan pers.

Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Agus Kliwir, Senin (3/8/2026).

Baca Juga
Rektor Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Mandiri Bermasalah?

Rektor Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Mandiri Bermasalah?

Nasional

Ia menjelaskan, SMSI juga aktif melakukan pendataan, pendampingan, serta memfasilitasi perusahaan media yang ingin mengikuti proses verifikasi administrasi maupun faktual di Dewan Pers.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan pers, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Selain itu, SMSI menaruh perhatian terhadap maraknya oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan tanpa memiliki perusahaan pers yang sah.

Baca Juga
Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Lahan Kering dan Bergambut, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api di Taman Nasional Way Kambas

Nasional

Menurutnya, kondisi tersebut dapat merusak citra dunia pers, dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Agus Kliwir berharap kebijakan verifikasi maupun persyaratan kerjasama dengan pemerintah dan platform digital tidak menjadi hambatan bagi media lokal yang telah bekerja secara profesional, namun memiliki keterbatasan sumber daya.

"Aturan harus mampu menjaga kualitas pers, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi media daerah untuk berkembang.

Jangan sampai persyaratan yang terlalu berat justru mematikan media kecil yang selama ini berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat," lanjutnya.

Melalui perannya sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI berkomitmen terus memperjuangkan terciptanya industri pers yang profesional, independen, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan era digital

Hal ini sekaligus menjadi mitra strategis dalam memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab di Indonesia.

( Stef )

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.