Drama Surat Palsu vs Sunyi Sistem Merit: DPRD Malang Disorot Karena Abaikan Tata Kelola ASN yang Carut-marut
MALANG, Jenterarakyat.com – Sepekan terakhir, gedung DPRD Kabupaten Malang bagaikan panggung sandiwara dua babak. Babak pertama: hiruk-pikuk soal surat tugas Wakil Bupati Lathifah Shohib yang diduga palsu. Babak kedua: hening panjang karena ter...
MALANG, Jenterarakyat.com – Sepekan terakhir, gedung DPRD Kabupaten Malang bagaikan panggung sandiwara dua babak. Babak pertama: hiruk-pikuk soal surat tugas Wakil Bupati Lathifah Shohib yang diduga palsu. Babak kedua: hening panjang karena teriakan warga sipil tentang tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang carut-marut justru nyaris tak terdengar.
Semuanya bermula dari pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Bupati Lathifah Shohib plus tiga kepala dinas di Istana Negara, 27 April 2026. Sejak saat itu, Fraksi PDIP bergerak cepat.
Interpelasi sebagai Pentas Politik
Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, mengklaim menemukan bukti awal: surat tugas Bupati untuk perjalanan dinas itu menggunakan tanda tangan hasil pindaian yang dipalsukan. Maka, hak interpelasi pun disiapkan, lalu diikuti rencana pansus hak angket.
“Ini soal martabat lembaga, bukan kegaduhan,” kata Zulham, dikutip pdiperjuangan-jatim.com 30 April 2026.
Namun, hak interpelasi yang diusung PDIP punya syarat mutlak: harus menyangkut kebijakan strategis dan berdampak luas. Pertanyaannya, apakah pertemuan dengan Wakil Presiden—yang toh sudah terjadi—bisa dikategorikan demikian?
Pengamat politik dari Universitas Brawijaya, yang tak mau disebut namanya, menilai interpelasi ini lebih bernuansa politis daripada substansial. “Anggota dewan seharusnya fokus pada persoalan yang benar-benar mempengaruhi hajat hidup orang banyak, bukan sekadar perbedaan tafsir surat tugas,” ujarnya.
Sistem Merit: Teriakan LIRA yang Tenggelam
Di tengah hingar-bingar itu, LIRA Kabupaten Malang (Lembaga Independen untuk Reformasi ASN) angkat suara. Bupati LIRA, Wiwid Tuhu, tidak menahan sindiran. Menurutnya, DPRD sedang sibuk dengan drama sensasi yang kurang fundamental.
“Apa bedanya bagi rakyat, yang ketemu Wapres itu Bupati atau Wakil Bupati? Lagipula pertemuan sudah terjadi, apapun hasilnya. Urgensinya apa?” ujar Wiwid dengan nada tajam.
Ia mengingatkan bahwa masih ada persoalan besar yang nyaris tak tersentuh: tata kelola kepegawaian yang mengabaikan sistem merit. Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Malang disebut-sebut melakukan pelanggaran sistemik, antara lain:
1. Membatalkan hasil seleksi JPTP 2024 dengan surat bernomor 800.1.3.3/9999/35.07.405/2025, lalu menggelar seleksi ulang pada 26 Januari 2026. Langkah ini dinilai tidak efisien dan melanggar Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
2. PLT berkepanjangan di sejumlah jabatan strategis, melebihi batas maksimal enam bulan sesuai SE BKN No. 1/2021.
3. Mutasi dan promosi tanpa transparansi serta indikasi pemborosan anggaran di tengah instruksi presiden untuk hemat belanja.
Laporan yang Tak Kunjung Direspons
LIRA mengaku sudah berkali-kali mengirim notasi ke DPRD Malang sepanjang 2025-2026, bahkan mengadu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, kata Wiwid, nyaris tak ada respons serius dari para wakil rakyat.
“Kalau benar akan ada interpelasi, kami mendorong agar tema sistem merit yang diusung. Bukan sekadar sensasi surat tugas yang dampaknya ke publik kecil,” tegas Wiwid.
Bahkan, LIRA secara resmi mengajukan petisi ke DPRD Kabupaten Malang agar fokus interpelasi diarahkan ke problematika sistem merit. Menurutnya, kualitas pelayanan publik ke depan sangat bergantung pada profesionalisme ASN—bukan pada siapa yang bertemu Wakil Presiden.
Perpecahan di Internal Dewan
Di sisi lain, Fraksi Gerindra justru memilih jalan damai: persoalan cukup diselesaikan melalui dialog internal. Pernyataan ini semakin memanaskan suhu politik di dalam dewan, menunjukkan perpecahan yang nyaris tak bisa disatukan.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Kabupaten Malang masih bungkam. Belum ada pernyataan resmi mengenai wacana hak interpelasi—apalagi soal petisi LIRA yang meminta perhatian pada sistem merit yang terabaikan.
Catatan Redaksi: Rakyat Butuh Kerja, Bukan Sensasi
Di saat warga Malang bergelut dengan harga pangan dan layanan publik yang belum optimal, para wakil rakyat justru sibuk dengan drama surat tugas. Ironis. Jenterarakyat.com berharap DPRD Kabupaten Malang segera memprioritaskan isu-substansial: perbaikan tata kelola ASN, transparansi mutasi, dan kepastian hukum bagi para pegawai yang dirugikan oleh kebijakan yang tidak konsisten.
Ditulis oleh
Redaksi Jentera